Rapat Kerja Pokjanal Posyandu Tingkat Provinsi yang dilaksanakan oleh Dinas PMD Provinsi Kalimantan Utara

Penulis: -

09/11/2024 02:31:41

Rapat Kerja Pokjanal Posyandu Tingkat Provinsi yang dilaksanakan oleh Dinas PMD Provinsi Kalimantan Utara

Tanjung Selor - Dinas PMD Kab. Malinau melalui Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat mengikuti kegiatan Rapat Kerja Pokjanal Posyandu Tingkat Provinsi yang dilaksanakan oleh Dinas PMD Provinsi Kalimantan Utara. Dalam sambutannya Sekretaris Provinsi menyampaikan bahwa Posyandu sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) memiliki peran penting dan strategis dalam layanan tidak hanya sebatas dalam upaya bidang kesehatan akan tetapi layanan sosial dasar lainnya di tingkat desa seperti pendidikan paud, layanan air bersih yang ada di desa. 

Posyandu menjadi Mitra bagi Pemerintah di desa yang akan membantu desa dalam layanan kesehatan bagi masyarakat khususnya percepatan penurunan stunting. Dalam raker ini narasumber kegiatan dari Kemendagri Bina Pemerintahan Desa menyampaikan materi tentang Transformasi Posyandu dengan layanan 6 SPM di dalamnya serta sosialisasi Permedagri Nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu new.



 

Disampaikan perlunya penguatan peran dan fungsi Posyandu sebagai kelembagaan saat ini tidak hanya terbatas pada bidang kesehatan, perubahan logo posyandu, sistem pengganggaran dan peran masing-masing kader yg terlibat dalam capaian layanan 6 SPM posyandu di desa. Dinas PMD diharapkan terus dapat memberikan pembinaan serta melakukan koordinasi dan memfasilitasi desa terkait kebijakan penyelenggaraan Pemerintah desa yang tertuang pada Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang kewenangan lokal skala desa, salah satunya menempatkan posyandu bukan hanya sebagai obyek melainkan subyek sasaran pembangunan di desa.

Berita Terkait

Copyright © DPMD Kabupaten Malinau | 2023