Penulis: -
09/02/2024 04:00:42
Partisipasi masyarakat merupakan pilar utama dalam perencanaan pembangunan desa yang berhasil. Salah satunya adalah, kata Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malinau, DR. Muhammad Fiteriyadi kepada RRI, melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
“Kemudian pelaksanaan proyek pembangunan dapat memastikan bahwa pembangunan desa yang dilakukan memenuhi kebutuhan nyata masyarakat dan mendorong kemajuan berkelanjutan,” terang Muhammad Fiteriyadi.
Pemberdayaan masyarakat menjadi hal yang sangat penting agar nantinya masyarakat bisa mandiri tanpa perlu lagi diarahkan atau dituntun pemerintah atau para pelaku perubahan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga diperlukan peran pihak lain agar bisa mencapai target yang diharapkan.
“Karena itu, saat pemkab Malinau melalui Dinas PMD sedang melakukan penyusunan indek penilaian peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dan ini juga tidak bisa tergesa-gesa dalam menetapkan indikatornya,” ungkap Fiteriyadi.
Menurutnya, Partisipasi atau peran serta masyarakat dalam pembangunan merupakan aktualisasi dari kesediaan atau kemampuan anggota masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan. “Peningkatan partisipasi masyarakat merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat secara aktif yang berorientasi pada pencapaian hasil pembangunan,” tukasnya.
18/10/2024 06:47:17
09/02/2024 04:00:42
18/10/2024 07:08:08
24/10/2024 11:48:27
18/10/2024 06:52:13
Copyright © DPMD Kabupaten Malinau | 2023